Gagal Resepsi karena Corona, Pasangan Ini Sumbang Katering ke Panti Asuhan dan Uang Sewa Gedung ke Masjid
JAKARTA–Sepasang calon mempelai ini mungkin tidak pernah membayangkan jika akad dan resepsi pernikahannya akan terhalang oleh merebaknya wabah Corona atau Covid-19. Maulana Ishak, 31, dan Sri Wahyuningsih, 30, hanya bisa pasrah dan ikhlas atas apa yang terjadi saat ini.
Baca Juga
BACA JUGA: 174 Staf Kementrian Pertahanan AS Positif Terpapar Virus Corona
Namun akhirnya setelah dilakukan musyawarah dengan unsur pemerintah kota, diputuskan bahwa akad dilakukan tanpa resepsi.
Meski acara resepsi ditiadakan, Maulana tidak ingin larut dalam kesedihan. Dia ingin membagikan momen bahagia bersama istrinya dengan membagikan 2.700 porsi makanan kepada panti asuhan.
Tak hanya itu, Maulana juga akan menghadiahkan masker dan hand sanitizer kepada para petugas medis yang sedang berjuang melawan korona. Sedianya hand sanitizer dan masker itu akan diberikan kepada tamu undangan yang hadir.
Sedangkan, uang gedung, yang dikembalikan pihak pengelola, akan disedekahkan untuk aktivitas keagamaan di wilayah Bima.
“Uang gedung yang dikembalikan, semua kami serahkan ke Masjid,” ujar pria yang bergerak dalam usaha perhiasan mutiara ini.
Maulana pun memohon doa akan akad pernikahannya dapat berjalan lancar meski ada wabah korona.
Protokol dari Kemenag
Kementerian Agama sebelumnya telah mengeluarkan protokol akad nikah untuk melawan wabah korona.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan ada tiga hal yang harus diperhatikan jika calon pengantin akan melaksanakan pernikahan di dalam Kantor Urusan Agama (KUA).
BACA JUGA: Musda Hipmi Jadi Klaster Baru Penyebaran Virus Corona, Ini Imbauan Gubernur Jabar
Pertama, Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang.
“Kedua, calon pengantin (catin) dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menggunakan masker,” ujar Kamaruddin.
Ketiga, Petugas, Wali Nikah dan Catin Laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul.
Sementara, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada pelayanan Akad Nikah di luar KUA, harus juga memperhatikan ruangan prosesi akad nikah
“Lakukan di tempat terbuka atau di ruangan yang berventilasi sehat,” ungkap Kamaruddin. []
SUMBER: ANADOLU AGENCY
HALAMAN SELANJUTNYA:
0 Response to "Gagal Resepsi karena Corona, Pasangan Ini Sumbang Katering ke Panti Asuhan dan Uang Sewa Gedung ke Masjid"
Posting Komentar